Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA ARSO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2025/PA.Ars Nur Indah P. Alias Nur Indah Permata Sari binti Dasri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2025/PA.Ars
Tanggal Surat Kamis, 10 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nur Indah P. Alias Nur Indah Permata Sari binti Dasri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, Pemohon sebagai wali dari anak-anak almarhum Dasri bin Siing dan Musdalifa Banduge binti Forcokus Banduge yang bernama Muhammad Fajry Harsad Banduge bin Dasri, NIK 9111051906140001, tempat tanggal lahir Keerom, 19 Juni 2014, pendidikan SD, agama Islam, tempat kediaman di Jalan Mawar Nomor 195, RT. 005, RW. 002, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua. dan Nurismi Raisya Harsad binti Dasri, NIK 9111054901190001, tempat tanggal lahir Keerom, 09 Januari 2019, pendidikan TK, agama Islam, tempat kediaman di Jalan Mawar Nomor 195, RT. 005, RW. 002, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.

3.    Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

Subsider :

Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak